Inilah Perbedaan Antara Pasar Saham dan Pasar Modal yang Harus Anda Ketahui

Inilah Perbedaan Antara Pasar Saham dan Pasar Modal yang Harus Anda Ketahui
pasar modal vs pasar saham


Pasar keuangan adalah tempat di mana orang, perusahaan, dan lembaga keuangan dapat membeli, menjual, atau menukar berbagai instrumen keuangan. Pasar keuangan memiliki peran penting dalam perekonomian karena dapat mengalokasikan sumber daya secara efisien, menentukan harga aset, dan mengurangi biaya transaksi. Salah dua jenis pasar keuangan yang paling populer dan sering disalahartikan adalah pasar saham dan pasar modal. Artikel ini akan menjelaskan apa itu pasar saham dan pasar modal, fungsi dan karakteristiknya, pelaku dan regulasinya, serta perbedaan-perbedaan utama antara keduanya.

Pasar Saham

Definisi Pasar Saham

Pasar saham adalah pasar keuangan yang khusus untuk memperdagangkan saham, yaitu surat berharga yang menunjukkan kepemilikan sebagian dari suatu perusahaan. Pasar saham terdiri dari bursa saham, yaitu tempat resmi di mana saham-saham terdaftar dapat diperdagangkan secara teratur dan transparan, dan pasar saham luar bursa (over-the-counter), yaitu tempat di mana saham-saham yang tidak terdaftar atau kurang likuid dapat diperdagangkan secara langsung antara pembeli dan penjual.

Fungsi Pasar Saham

Pasar saham memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

  • Memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mendapatkan modal dari masyarakat dengan menjual saham-saham mereka.
  • Memberikan kesempatan bagi investor untuk mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga saham atau dividen yang dibagikan oleh perusahaan.
  • Mencerminkan kondisi perekonomian dan kinerja perusahaan melalui indeks harga saham.
  • Menjadi sarana investasi alternatif bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi.

 

Karakteristik Pasar Saham

Pasar saham memiliki beberapa karakteristik khusus, antara lain:

Kepemilikan Saham
Saham adalah surat berharga yang memberikan hak kepemilikan sebagian dari suatu perusahaan kepada pemegangnya. Dengan memiliki saham, investor berhak untuk mendapatkan bagian dari laba perusahaan (dividen), mengikuti rapat umum pemegang saham (RUPS), dan memberikan suara dalam pengambilan keputusan perusahaan.

Volatilitas Harga
Harga saham di pasar saham sangat dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran dari para investor. Permintaan dan penawaran ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kinerja perusahaan, kondisi makroekonomi, sentimen pasar, berita politik, hingga rumor. Oleh karena itu, harga saham dapat berubah-ubah secara cepat dan signifikan dalam waktu singkat.

Jenis-jenis Saham

Saham dapat dibedakan menjadi dua jenis utama, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Saham biasa adalah jenis saham yang paling umum ditemukan di pasar saham. Pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam RUPS dan hak untuk mendapatkan dividen jika ada laba. Namun, pemegang saham biasa juga memiliki risiko lebih tinggi karena jika perusahaan bangkrut atau likuidasi, mereka akan mendapatkan sisa aset perusahaan setelah semua kewajiban dibayar. Saham preferen adalah jenis saham yang memberikan hak preferensi kepada pemegangnya dalam hal pembayaran dividen dan klaim aset. Pemegang saham preferen akan mendapatkan dividen tetap yang harus dibayar sebelum dividen untuk saham biasa. Jika perusahaan bangkrut atau likuidasi, pemegang saham preferen juga akan mendapatkan klaim aset sebelum pemegang saham biasa. Namun, pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara dalam RUPS.

Pelaku Pasar Saham

Pasar saham melibatkan berbagai pelaku yang memiliki peran dan kepentingan yang berbeda-beda, antara lain:

Investor Individu
Investor individu adalah orang-orang yang membeli dan menjual saham di pasar saham untuk tujuan investasi atau spekulasi. Investor individu dapat berupa investor jangka pendek yang mencari keuntungan dari perubahan harga saham dalam waktu singkat, atau investor jangka panjang yang mencari keuntungan dari pertumbuhan nilai saham dan dividen dalam jangka waktu lama.

Institusi Keuangan
Institusi keuangan adalah lembaga-lembaga yang bergerak di bidang keuangan, seperti bank, asuransi, dana pensiun, reksa dana, dan lain-lain. Institusi keuangan dapat berperan sebagai investor institusional yang membeli dan menjual saham di pasar saham untuk mengelola dana yang mereka kelola, atau sebagai penjamin emisi (underwriter) yang membantu perusahaan dalam proses penawaran umum saham (initial public offering) atau penambahan modal (rights issue).

Regulasi Pasar Saham
Pasar saham di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan-peraturan turunannya. Otoritas pengawas pasar saham di Indonesia adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bertugas untuk melindungi kepentingan masyarakat, meningkatkan kepercayaan investor, dan mendorong pertumbuhan pasar modal. Bursa saham di Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia (BEI), yang bertugas untuk menyelenggarakan dan mengatur perdagangan saham secara teratur, wajar, efisien, dan transparan.

Pasar Modal

Definisi Pasar Modal

Pasar modal adalah pasar keuangan yang lebih luas dari pasar saham. Pasar modal mencakup semua jenis instrumen keuangan yang memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun, seperti saham, obligasi, reksa dana, derivatif, dan lain-lain. Pasar modal terdiri dari pasar primer, yaitu tempat di mana instrumen keuangan baru diterbitkan dan dijual kepada investor pertama kali, dan pasar sekunder, yaitu tempat di mana instrumen keuangan yang sudah beredar dapat diperdagangkan kembali antara investor.

Fungsi Pasar Modal

Pasar modal memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

  • Memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mendapatkan sumber pendanaan jangka panjang dengan menerbitkan berbagai instrumen keuangan.
  • Memberikan kesempatan bagi investor untuk mendapatkan pengembalian investasi yang sesuai dengan profil risiko dan preferensi mereka dengan memilih berbagai instrumen keuangan.
  • Meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya dengan menyalurkan dana dari pihak yang memiliki surplus dana (saver) kepada pihak yang membutuhkan dana (borrower).
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mendukung aktivitas produksi dan konsumsi.

Karakteristik Pasar Modal

Pasar modal memiliki beberapa karakteristik khusus, antara lain:

Berbagai Instrumen Keuangan
Pasar modal menawarkan berbagai jenis instrumen keuangan yang memiliki karakteristik dan manfaat yang berbeda-beda bagi emiten dan investor. Beberapa contoh instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal adalah:

  • Saham: surat berharga yang menunjukkan kepemilikan sebagian dari suatu perusahaan.
    Obligasi: surat utang yang menunjukkan kewajiban emiten untuk membayar bunga dan pokok kepada pemegangnya pada waktu tertentu.
  • Reksa dana: kumpulan dana dari para investor yang diserahkan kepada manajer investasi untuk diinvestasikan dalam portofolio instrumen keuangan tertentu.
  • Derivatif: instrumen keuangan yang nilainya diturunkan dari nilai aset acuan (underlying asset), seperti saham, obligasi, komoditas, mata uang, atau indeks.

 

Sumber Pendanaan Jangka Panjang
Pasar modal merupakan sumber pendanaan jangka panjang bagi perusahaan karena instrumen keuangan yang diterbitkan memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun. Dengan mendapatkan pendanaan jangka panjang dari pasar modal, perusahaan dapat mengurangi risiko likuid.

Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko yang timbul akibat ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan yang jatuh tempo. Dengan mendapatkan pendanaan jangka panjang dari pasar modal, perusahaan dapat mengurangi risiko likuiditas karena tidak perlu mencari sumber dana baru dalam waktu singkat. Selain itu, perusahaan juga dapat meningkatkan likuiditas asetnya dengan menjual instrumen keuangan yang dimilikinya di pasar sekunder.

Pelaku Pasar Modal

Pasar modal melibatkan berbagai pelaku yang memiliki peran dan kepentingan yang berbeda-beda, antara lain:

  • Emiten
    Emiten adalah perusahaan atau lembaga yang menerbitkan instrumen keuangan di pasar modal untuk mendapatkan sumber pendanaan. Emiten dapat berupa perusahaan publik yang sahamnya terdaftar di bursa saham, atau perusahaan swasta yang menerbitkan obligasi atau instrumen keuangan lainnya di pasar luar bursa. Emiten harus mematuhi peraturan dan persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas pasar modal dan bursa saham.
  • Investor Institusi
    Investor institusi adalah lembaga-lembaga yang memiliki dana besar dan berinvestasi di pasar modal, seperti bank, asuransi, dana pensiun, reksa dana, dan lain-lain. Investor institusi dapat berperan sebagai pemodal utama bagi emiten, atau sebagai pembentuk pasar (market maker) yang menyediakan likuiditas di pasar sekunder.
  • Intermediari Keuangan
    Intermediari keuangan adalah lembaga-lembaga yang berperan sebagai perantara antara emiten dan investor di pasar modal, seperti broker, bank investasi, penjamin emisi, konsultan keuangan, dan lain-lain. Intermediari keuangan dapat membantu emiten dalam proses penerbitan instrumen keuangan, atau membantu investor dalam proses pembelian dan penjualan instrumen keuangan.

 

Regulasi Pasar Modal

Pasar modal di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan-peraturan turunannya. Otoritas pengawas pasar modal di Indonesia adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bertugas untuk melindungi kepentingan masyarakat, meningkatkan kepercayaan investor, dan mendorong pertumbuhan pasar modal. Bursa efek di Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia (BEI), yang bertugas untuk menyelenggarakan dan mengatur perdagangan instrumen keuangan secara teratur, wajar, efisien, dan transparan.

Perbedaan Antara Pasar Saham dan Pasar Modal

Pasar saham dan pasar modal memiliki beberapa perbedaan utama yang harus dipahami oleh investor dan pelaku pasar keuangan, antara lain:

Fungsi Utama

Pasar saham memiliki fungsi utama untuk memperdagangkan saham, yaitu surat berharga yang menunjukkan kepemilikan sebagian dari suatu perusahaan. Pasar saham memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mendapatkan modal dari masyarakat dengan menjual saham-saham mereka, dan memberikan kesempatan bagi investor untuk mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga saham atau dividen yang dibagikan oleh perusahaan.

Pasar modal memiliki fungsi utama untuk memperdagangkan berbagai jenis instrumen keuangan yang memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun, seperti saham, obligasi, reksa dana, derivatif, dan lain-lain. Pasar modal memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mendapatkan sumber pendanaan jangka panjang dengan menerbitkan berbagai instrumen keuangan, dan memberikan kesempatan bagi investor untuk mendapatkan pengembalian investasi yang sesuai dengan profil risiko dan preferensi mereka dengan memilih berbagai instrumen keuangan.

Jenis Instrumen Keuangan yang Diperdagangkan

Pasar saham hanya memperdagangkan satu jenis instrumen keuangan, yaitu saham. Saham dapat dibedakan menjadi dua jenis utama, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Saham biasa adalah jenis saham yang paling umum ditemukan di pasar saham, yang memberikan hak suara dan dividen kepada pemegangnya. Saham preferen adalah jenis saham yang memberikan hak preferensi dalam hal pembayaran dividen dan klaim aset kepada pemegangnya, tetapi tidak memberikan hak suara.

Pasar modal memperdagangkan berbagai jenis instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, reksa dana, derivatif, dan lain-lain. Instrumen keuangan ini memiliki karakteristik dan manfaat yang berbeda-beda bagi emiten dan investor. Beberapa contoh instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal adalah:

  • Obligasi: surat utang yang menunjukkan kewajiban emiten untuk membayar bunga dan pokok kepada pemegangnya pada waktu tertentu.
  • Reksa dana: kumpulan dana dari para investor yang diserahkan kepada manajer investasi untuk diinvestasikan dalam portofolio instrumen keuangan tertentu.
  • Derivatif: instrumen keuangan yang nilainya diturunkan dari nilai aset acuan (underlying asset), seperti saham, obligasi, komoditas, mata uang, atau indeks.
     

Tujuan Pemodal

Pasar saham memiliki tujuan pemodal yang lebih terfokus pada pertumbuhan nilai saham dan dividen. Investor di pasar saham umumnya mencari keuntungan dari kenaikan harga saham atau dividen yang dibagikan oleh perusahaan. Investor di pasar saham dapat berupa investor jangka pendek yang mencari keuntungan dari perubahan harga saham dalam waktu singkat, atau investor jangka panjang yang mencari keuntungan dari pertumbuhan nilai saham dan dividen dalam jangka waktu lama.

Pasar modal memiliki tujuan pemodal yang lebih beragam sesuai dengan profil risiko dan preferensi mereka. Investor di pasar modal dapat mencari pengembalian investasi yang bervariasi, seperti bunga tetap, dividen, capital gain, atau kombinasi dari semuanya. Investor di pasar modal dapat memilih berbagai instrumen keuangan yang sesuai dengan tujuan investasi mereka, seperti obligasi untuk mendapatkan bunga tetap, reksa dana untuk mendapatkan diversifikasi portofolio, atau derivatif untuk melakukan lindung nilai (hedging) atau spekulasi.

Karakteristik Investasi

Pasar saham memiliki karakteristik investasi yang lebih berisiko dan spekulatif. Harga saham di pasar saham sangat dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran dari para investor, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kinerja perusahaan, kondisi makroekonomi, sentimen pasar, berita politik, hingga rumor. Oleh karena itu, harga saham dapat berubah-ubah secara cepat dan signifikan dalam waktu singkat. Selain itu, investor di pasar saham juga harus mempertimbangkan risiko bisnis perusahaan, risiko sistemik pasar, dan risiko likuiditas saham.

Pasar modal memiliki karakteristik investasi yang lebih stabil dan diversifikasi. Harga instrumen keuangan di pasar modal lebih ditentukan oleh faktor-faktor fundamental, seperti tingkat suku bunga, inflasi, pertumbuhan ekonomi, laba perusahaan, dan lain-lain. Oleh karena itu, harga instrumen keuangan di pasar modal cenderung lebih stabil dan tidak terlalu fluktuatif dalam waktu singkat. Selain itu, investor di pasar modal juga dapat mengurangi risiko investasi mereka dengan melakukan diversifikasi portofolio dengan memilih berbagai instrumen keuangan yang memiliki korelasi rendah atau negatif.

Regulasi dan Otoritas Pengawasan

Pasar saham dan pasar modal di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan-peraturan turunannya. Namun, ada beberapa perbedaan dalam hal regulasi dan otoritas pengawasan antara keduanya.

Pasar saham memiliki regulasi dan otoritas pengawasan yang lebih ketat daripada pasar modal. Pasar saham harus mematuhi peraturan dan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK dan BEI. OJK bertugas untuk melindungi kepentingan masyarakat, meningkatkan kepercayaan investor, dan mendorong pertumbuhan pasar modal. BEI bertugas untuk menyelenggarakan dan mengatur perdagangan saham secara teratur, wajar, efisien, dan Transparan. Pasar saham harus memastikan bahwa semua informasi yang relevan dan material tentang perusahaan dan sahamnya tersedia bagi publik secara tepat waktu dan akurat. Pasar saham juga harus mencegah terjadinya manipulasi, penyalahgunaan informasi, dan praktik-praktik yang merugikan investor.
Pasar modal memiliki regulasi dan otoritas pengawasan yang lebih fleksibel daripada pasar saham. Pasar modal dapat menyesuaikan peraturan dan persyaratan yang berlaku sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing instrumen keuangan. Pasar modal juga memberikan ruang bagi inovasi dan kreativitas dalam menciptakan instrumen keuangan baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar.

Peran Lembaga Keuangan

Pasar saham dan pasar modal memiliki peran lembaga keuangan yang berbeda-beda dalam proses penerbitan dan perdagangan instrumen keuangan.

Pasar saham memiliki peran lembaga keuangan yang lebih terbatas daripada pasar modal. Pasar saham hanya melibatkan lembaga keuangan tertentu, seperti broker, bank investasi, dan penjamin emisi, yang berperan sebagai perantara antara emiten dan investor dalam proses penawaran umum saham atau penambahan modal. Pasar saham tidak melibatkan lembaga keuangan lainnya, seperti bank komersial, asuransi, dana pensiun, atau reksa dana, yang berperan sebagai investor institusional.

Pasar modal memiliki peran lembaga keuangan yang lebih luas daripada pasar saham. Pasar modal melibatkan berbagai jenis lembaga keuangan, seperti broker, bank investasi, penjamin emisi, konsultan keuangan, bank komersial, asuransi, dana pensiun, reksa dana, dan lain-lain, yang berperan sebagai perantara atau investor institusional dalam proses penerbitan dan perdagangan berbagai instrumen keuangan.

Risiko yang Terkait

Pasar saham dan pasar modal memiliki risiko yang terkait dengan penerbitan dan perdagangan instrumen keuangan.

Pasar saham memiliki risiko yang lebih tinggi daripada pasar modal. Risiko-risiko yang terkait dengan pasar saham antara lain:

  • Risiko harga: risiko yang timbul akibat perubahan harga saham di pasar saham.
  • Risiko dividen: risiko yang timbul akibat ketidakpastian pembayaran dividen oleh perusahaan.
  • Risiko bisnis: risiko yang timbul akibat kinerja perusahaan yang tidak sesuai dengan harapan.
  • Risiko sistemik: risiko yang timbul akibat kondisi makroekonomi atau politik yang mempengaruhi seluruh pasar saham.
  • Risiko likuiditas: risiko yang timbul akibat ketidakmampuan untuk menjual saham dengan cepat dan tanpa kerugian signifikan.
    Pasar modal memiliki risiko yang lebih rendah daripada pasar saham. Risiko-risiko yang terkait dengan pasar modal antara lain:
  • Risiko bunga: risiko yang timbul akibat perubahan tingkat suku bunga di pasar modal.
  • Risiko kredit: risiko yang timbul akibat ketidakmampuan emiten untuk membayar bunga atau pokok kepada pemegang obligasi atau instrumen keuangan lainnya.
  • Risiko inflasi: risiko yang timbul akibat penurunan daya beli uang akibat kenaikan harga barang dan jasa.
  • Risiko pasar: risiko yang timbul akibat perubahan nilai aset acuan (underlying asset) bagi instrumen keuangan derivatif.
     

Kesimpulan

Pasar saham dan pasar modal adalah dua jenis pasar keuangan yang paling populer dan sering disalahartikan. Pasar saham adalah pasar keuangan yang khusus untuk memperdagangkan saham, yaitu surat berharga yang menunjukkan kepemilikan sebagian dari suatu perusahaan. Pasar modal adalah pasar keuangan yang lebih luas dari pasar saham, yang mencakup semua jenis instrumen keuangan yang memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun, seperti saham, obligasi, reksa dana, derivatif, dan lain-lain.

Pasar saham dan pasar modal memiliki beberapa perbedaan utama yang harus dipahami oleh investor dan pelaku pasar keuangan, seperti fungsi utama, jenis instrumen keuangan yang diperdagangkan, tujuan pemodal, karakteristik investasi, regulasi dan otoritas pengawasan, peran lembaga keuangan, dan risiko yang terkait. Dengan memahami perbedaan ini, investor dan pelaku pasar keuangan dapat membuat keputusan investasi yang lebih tepat dan menguntungkan.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada AriktelCoin hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading.

icon Berita Lainnya